Jumat, 27 Maret 2020

TUGAS INDIVIDU | FORENSIK DAN PENILAIAN BANGUNAN STUDI KASUS KEGAGALAN KONSTRUKSI JEMBATAN KUTAI KARTANEGARA

KATA PENGANTAR

Puji syukur atas ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada Penulis sehingga Penulis dapat menyelesaikan penulisan

Tugas Penilaian dan Forensik Bangunan dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya

Penulis menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, Penulis selaku penyusun tugas mengharapkan koreksi, kritik, dan saran yang dapat membangun dari berbagai belah pihak untuk perbaikan dan penyempurnaan makalah berikutnya.

Akhir kata, Penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga tugas ini bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Sebelumnya Penulis mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan Penuli memohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.



Depok, 22 Maret 2020







Penulis





BAB 1
PENDAHULUAN




1.1 DEFINISI PENILAIAN DAN FORENSIK BANGUNAN

Forensik Bangunan didefinisikan sebagai investigasi engineering dan cara untuk menentukan penyebab dari kerusakan (kegagalan) struktur pada bangunan, jembatan dan fasilitas konstruksi lainnya seperti dalam menyumbangkan opini dan memberikan kesaksian dalam pengadilan yang merupakan praktek lapangan secara profesional.



1.2 TUJUAN DILAKSANAKAN FORENSIK BANGUNAN
Tujuan dilaksanakanya forensik yaitu untuk menemukan penyebab kegagalan dan meningkatkan kinerja atau kehidupan komponen, atau untuk membantu pengadilan dalam menentukan fakta-fakta kerusakan bangunan, serta terhindar dari kerusakan yang lebih besar sehingga keamanan penghuni dan bangunan itu sendiri tetap terjaga. Selain itu, maksud diadakannya forensik bangunan yaitu untuk:

1. Untuk melakukan pemeriksaan/persyaratan keandalan bangunan gedung untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti oleh pemilik/pengelola gedung, untuk melakukan upaya perbaikan guna terpenuhinya kelaikan fungsi bangunan gedung secara menyeluruh
2. Terciptanya Bangunan Gedung Yang Berkualitas Sesuai Fungsinya Dan Aman Bagi Penghuninya.


1.3 DASAR-DASAR UNTUK PENILAIAN BANGUNAN
Dasar-dasar yang mendukung dilakukanya forensic bangunan :
1. Undang Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dalam Pasal 3 : “Untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya, harus menjamin keandalan bangunan gedung dari segi berturut-turut:

· Keselamatan.

· Kesehatan

· Kenyamanan

· Kemudahan

2. PP No.36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No.28 Tahun2002 tentang Bangunan Gedung, Pasal 16Ayat (1) : “keandalan bangunan gedung adalah keadaan bangunan gedung yang memenuhi berturut-turut persyaratan :

· Keselamatan.

· Kesehatan

· Kenyamanan

· Kemudahan

3. Peraturan Teknis

· Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 29/PRT/M/2006 tentang PedomanPersyaratan Teknis Bangunan Gedung

· Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor:11/KPTS/2000 Tentang Ketentuan Teknis Manajemen Penanggulangan KebakaranDi Perkotaan (disingkat KepMeneg PU No. 11/KPTS/2000).

· Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor:10/KPTS/2000 Tentang Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap BahayaKebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan (disingkat KepMeneg PU No.10/KPTS/2000).
·      PerMen PU No 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung
·      PerMen PU No 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan
·      PerMen PU No 26/PRT/M/2007 tentang Pedoman Tim Ahli Bangunan Gedung
·      Keputusan Direktur Jenderal Perumahan Dan Permukiman Departemen Pemukiman Dan Prasarana Wilayah Nomor: 58/KPTS/DM/2002 Tentang Petunjuk Teknis
·      Rencana Tindakan Darurat Kebakaran Pada Bangunan Gedung (disingkat KepDirJen Kimpraswil No. 58/KPTS/DM/2002).
·       PerMen PU No 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung
·       PerMen PU No 25/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Penyusunan RISPK di Perkotaan
·       PerMen PU No 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan
·       PerMen PU No 16/PRT/M/2010 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung.

1.4       PENANGGUNG JAWAB KEGAGALAN STRUKTUR
Kegagalan bangunan dari segi tanggung jawab dapat dikenakan kepada institusi maupun orang perseorangan, yang melibatkan keempat unsur yang terkait yaitu :
a.    menurut Undang-undang No. 18 Tahun 1999, Pasal 26, ketiga unsur utama proyek yaitu: Perencana, Pengawas dan Kontraktor (pembangun).
b.    Menurut Pasal 27, jika disebabkan karena kesalahan pengguna jasa atau bangunan dalam pengelolaan dan menyebabkan 4 kerugian pihak lain, maka pengguna jasa atau bangunan wajib bertanggung jawab dan dikenai ganti rugi.

1.5          TAHAPAN DALAM MELAKUKAN PENILAIAN JEMBATAN

 Tahapan yang digunakan dalam Forensik dan Penilaian jEMBATA terdiri dari beberapa tahapan pendekatan umum dalam pelaksanaannya, adalah sebagai berikut :
1. Alat dan bahan Alat dan bahan yang digunakan dalam penelitian ini:
a.    Formulir penilaian dari Bridge Inspector Training Manual untuk menilai kondisi komponen-komponen jembatan.
b.    Kamera digital sebagai alat bantu dan alat tulis menulis.
c.    Laptop Program Microsoft word dan Microsoft Excel.
2.    Kajian dan analisis struktur serta rekomendasi solusi masalah.
3.    Pembobotan komponen jembatan.
4.    Bobot setiap komponen jembatan.








BAB 2
Permasalahan Bangunan

2.1      Pendahuluan
Ditengah gencar dan semangatnya Pemerintah dalam membangun infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian daerah di seluruh Nusantara, kita dikejutkan dengan runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegra yang menghubungkan Samarinda dan Tenggarong di Kalimantan Timur. Jembatan yang mulai dibangun tahun 1995 dan mulai dioperasikan tahun 2001 tersebut runtuh sehingga mengakibatkan korban jiwa, korban luka, dan korban materiil yang tidak sedikit.
Ditengarai ada pergeseran badan jalan di jembatan Mahakam II Kutai Kartanegara (Kukar). Jembatan Mahakam II merupakan jembatan gantung terpanjang di Indonesia. Jembatan Kartanegara merupakan jembatan kedua yang dibangun melintasi Sungai Mahakam setelah Jembatan Mahakam di Samarinda dan dikenal sebagai Golden Gate-nya Kalimantan karena menyerupai jembatan di San Fransisco, Amerika Serikat. Jembatan ini juga merupakan akses menuju Samarinda ataupun sebaliknya yang dapat ditempuh hanya sekitar 30 menit. Melewati Jembatan Kutai Kartanegara ada pemandangan menarik yang dapat disaksikan, yaitu hamparan sebuah pulau kecil yaitu Pulau Kumala, sebuah pulau yang telah disulap menjadi Kawasan Wisata Rekreasi yang banyak diminati oleh wisatawan Nusantara karena merupakan kawasan rekreasi keluarga yang hampir mirip dengan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta.
Jembatan Mahakam II diperbaiki. Perbaikan tersebut merupakan kegiatan pemeliharaan. Pemeliharaan itu mulai melakukan penyetingan terhadap tali penahan jembatan. Saat proses dilakukan petugas tak menghentikan arus lalu lintas yang memasuki jam-jam sibuk. Petugas hanya menutup sebagian badan jalan dan menjadikan jalur dua arah itu menjadi satu arah dengan sistem buka tutup. Badan jalan alami penurunan dan tiang penyangga kendor sehingga mengurangi kekuatan jembatan. Tali putus kemudian secara berantai tali lain juga putus.  Runtuhnya jembatan menyisakan dua pilar penyangganya. Beberapa kendaraan roda dua dan lebih menjadi korban dari runtuhnya jembatan itu. Sebagian tercebur, sebagian lagi terhimpit di balik runtuhnya jembatan. Beberapa petugas yang memperbaiki juga menjadi korban tewas dari robohnya jembatan ini.

2.2      Analisis Kegagalan Konstruksi
Mengamati dan mencermati dari insiden kagagalan konstruksi pada jembatan kutai Kartanegara yang terjadi pada hari sabtu tiga hari yang lalu berdasarkan keterangan saksi-saksi pada saat terjadinya insiden kegagalan konstruksi, secara teoritis ada dua hal yang dapat menyebabkan hal tersebut
1.    Pertama, akibat adanya pengruh maitenance atau pemeliharaan (saat insiden terjadi maitenence/pemeliharaan sedang berlangsung).
2.    kedua adanya peningkatan beban hidup yang bisa menjadikan terjadinya kelebihan beban (over load). Untuk alasan pertama kemungkinannya sangat kecil karena umumnya maintenance atau pemeliharaan dilakukan dengan tidak mengganti atau merubah konstruksi utama jembatan.
     Bagaimana dengan kemungkinan kedua hal ini terjadi secara tidak langsung akibat dari adanya maintence/pemeliharaan dikarenakan adanya buka tutup salah satu sisi jalan pada jembatan sehingga menyebabkan perlambatan dan bahkan bisa kemacetan kendaraan yang berpengaruh pada peningkatan beban pada salah satu sisi yang lain hal ini bisa membuat lantai jembatan miring tegak lurus sisi arah jalan pada jembatan ini sesuai dengan keterangan salah seorang saksi yang melihat terjadinya kemiringan sisi jembatan pada saat insiden. Mungkin hal ini penyebabnya?
Jika dilihat dari kontruksinya yang terbagi menjadi beberapa macam kontruksi yaitu Kontruksi utamanya, pertama adalah pondasi atau pilar, pada jembatan Kartanegara ini meskipun ada sedikit cacat, tetapi tetap kokoh berdiri, dalam hal ini tentunya bukan menjadi penyebab kegagalan kontruksi pada jembatan Kartanegara ini. Kedua block beton penahan angkur cable tetap ada serta masih kokoh dan demikian pula cable suspensionya tetap menempel serta tergantung pada pilar utama, sekalipun ada informasi block beton sedikit ada keretakan dan pergeseran tetapi hal itu sudah terjadi beberapa waktu sebelumnya, indikasi itu bisa dicermati pernah adanya pelebaran pada perletakan girder salah satu sisi yang terletak di Tenggarongnya.
Kalaupun hal tersebut terjadi karena kegagalan end blok ternyata konstruksi rangka tetap tergantung pada tempatnya dan tidak secepat hitungan detik jatuhnya bersamaan ke sungai serta adanya bekas dari pergeseran tersebut. Dalam suatu kesempatan sertfikasi konstruksi pada 2004 di kota  Samarinda, salah satu mentornya yang cukup mengetahui dalam perancangan jembatan tersebut menyebutkan secara teknis bahwa untuk sistem pembagian distribusi pembebanan pada jembatan kutai Kartanegara, terbagi 2, yaitu: rangka baja dengan bentang 270 meter tersebut merupakan konstruksi penahan untuk semua beban mati yang disalurkan ke pilar utama dan selanjutnya ke pondasi. Dan cable suspension utama sebagai penahan konstruksi semua beban hidup untuk disalurkanke pilar dan seterusnya ke pondasi.
Pada saat sebelum terjadinya keruntuhan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas dalam ini merupakan beban hidup. Tentunya akan diterima calbe suspension-nya sebagai penyalur utama tegangan yang timbul dari akibat hal itu. Yang sangat menarik kiranya untuk dicermati adalah semua beban hidup dari kendaraan yang akan disalurkan ke cable suspension harus melewati kontruksi yang biasa disebut tie-rod/hanger atau penggantung. Titik terlemah pada konstuksi tie-rod/hanger ini terletak pada derat bautnya dan pada clampnya. Jika kita mengamati keruntuhan dilokasi insiden, hampir-hampir tidak tampak dari sisa-sia  kontruksi tie-rod/hanger atupun penggantung tersebut, jika disebabkan derat bautnya dapat dipastikan sekurang-kurangnya masih tetap tergantung dan berada pada tempat terkoneksinya di cable-suspension, sementara clamp-clampnya juga tidak tersisa. Sangatlah sayang jika hal ini dikesampingkan begitu saja, terutama pada kekuatan material clamp-nya yang pantas untuk dicurigai sebagai penyebabnya.

2.3      Hasil Pengujian dan Pembahasan
Dilakukan pengamatan langsung di lapangan pada bagian elemen-elemen struktur yang ada seperti pada kolom, balok dan pelat. Selanjutnya di lakukan pengujian non destructive,Ultra sonic Pulse velocity, Shock Test, Loading test dan pengujian destructive test melalui core compression test.
Tujuan dari Covermeter test adalah untuk mengetahui jumlah pembesian, jarak antar tulangan, diameter besi beton dan tebalnya selimut beton. Tebal selimut beton yang diperoleh dari covermeter test ini berguna untuk dibandingkan dengan kedalaman retakan beton hasil UPV test. Jika kedalaman retak hasil UPV test lebih besar dari tebal selimut beton, maka keretakan yang ada adalah keretakan struktural. Sedangkan jumlah besi dan diameter besi berguna untuk mengevaluasi kekuatan maupun kapasitas penampang dari struktur beton bertulang setelah diketahui mutu betonnya.
Tujuan utama dari Loading test adalah mendapatkan grafik hubungan anatara besar beban dan lendutan vertikal yang terjadi, guna mengetahui apakah integritas pelat beton dan balok yang bersangkutan masih mampu memikul beban yang direncanakan, mengingat salah satu aspek paraeter yang menjadi persyaratan pada komponen struktur balok dan pelat adalah lendutan/defleksi. Pengujian dilapangan yang dipakai adalah uji pembebanan (loading test) metode/siklus pengujian pembebanan menggunakan SK SNI T-15-1991-03

2.4      Kesimpulan
1.  Terdapat empat beban yang harus diperhitungan konstruksi :
a. Beban Mati (Dead Load)
b. Beban Hidup (Live Load)
c. Beban Angin (Wind Load)
d. Gempa (Seismic Load)
2. Penyebab–penyebab kegagalan konstruksi
a. akibat adanya pengruh maitenance atau pemeliharaan (saat insiden terjadi  maitenence/pemeliharaan sedang berlangsung).
b.    adanya peningkatan beban hidup yang bisa menjadikan terjadinya kelebihan beban      (over load). Yang mengakibatkan kabel vertikal terputus dari kabel utama.
3.Akibat yang ditimbulkan
a.         membawa kecemasan atas rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS).
b.         kurang lebih 20 orang tewas, dan puluhan orang lainya luka-luka.

2.5  Solusi
Solusi yang dapat kami berikan :
1.      Untuk menyeimbangkan volume kendaraan Sebaiknya pada saat perawatan jembatan, volume kendaraan dibatasi dati titik awal jembatan dan menutup semua jalur yang sedang dilakukan perawatan mulai dari tepi awal jembatan sampai tepi akhir jembatan, hal ini memungkinkan kendaraan melintasi satu jalur yang terdiri dari dua lajur yang belum dilakukan perawatan. Gunakan lajur kiri sebagai pengganti jalur kiri dan lajur kanan pengganti pengganti jalur kanan, dengan hal ini keseimbangan beban kendaraan akan tercapai.
2.      Sebaiknya Diadakan Pembatasan volume kendaraan terutama pada saat diadakan perawatan. Pada saat perawatan, maka ada penutupan jalur yang megakibatkan kemacetan pada kendaraan, kemacetan kendaraan ini dapat berakibat buruk jika ditambah beban angin, serta beban kendaraan berat pekerja perawatan Jembatan.
3.      Dalam perawatan jembatan perlu juga memperhatikan kondisi cable, baut dan pondasi tiyang penyangga. Artinya perawatan tidak hanya pada jalan atau kondisi baloknya saja, tetapi juga memperhatikan kondisi yang mendasar dari jembatan.

2.6    Saran
Dalam pembangunan, tidak hanya melihat desain secara tampaknya saja, melainkan perlu dilihat dari kualitas bahan yang digunakan. Selain itu, perlu diadakan pengecekan saat pekerja membaca gambar desain.




Daftar Pustaka
file:///C:/Users/user/Downloads/ERWIEN%20ASMARA,S-941008008,.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar